Dugaan Penipuan Kendaraan R2 Korban Kehilangan Motor Senilai Rp 15 Juta
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan kendaraan R2 di Baros Komplek Jln Hasanudin 2 blok H 190 rt 01 rw 19 Kelurahan Baros sekitar jam 10.30 WIB. Korban, Yayat Ruhiyat, kehilangan motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2024 senilai Rp 15 juta, Kamis (16/10/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa kronologi kejadian, korban mendapat orderan offline dari Tegalega menuju Baleendah, kemudian dari Baleendah minta dilanjutkan secara offline kembali menuju Cimahi.
"Saat di lokasi kejadian, pelaku meminta untuk menjemput anaknya, namun karena tidak ketemu, pelaku meminjam kendaraan bermotor korban untuk menjemput anaknya. Setelah ditunggu 30 menit, pelaku tidak kembali, dan korban sadar telah menjadi korban penipuan, terang Kompol Donny.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros telah melakukan pengecekan TKP dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak leasing untuk meminta surat keterangan,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)
Posting Komentar