Komisi A DPRD Cilacap Gelar Kegiatan Peninjauan Kerja Di Dayeuhluhur
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com-Bertempat di aula kantor kecamatan Dayeuhluhur kabupaten Cilacap Jawa tengah, pada hari ini digelar peninjauan kerja DPRD kabupaten Cilacap komisi A dengan inspektorat daerah kabupaten Cilacap di Bumdesma opat welas lembur luhur lkd kecamatan Dayeuhluhur.
Suheri selaku ketua komisi A DPRD mCilacap menyampaikan Kami komisi A itu sedang melaksanakan fungsi pengawasan yang dikemas dalam agenda peninjauan kerja hari ini kami melakukan peneliti kerja di Bumdesma opat welas lembur luhur Kecamatan Dayeuhluhur.
"Jadi sesuai dengan kami melakukan peninjauan kerja itu kami jadi tahu berapa aset yang dimiliki oleh Bumdesma ini, baik aset yang apa namanya tetap maupun aset lancar dan di situ ternyata memang cukup besar ini dari piutangnya atau piutang yang lancar mending piutang yang bisa dikatakan itu tidak lancar atau macet, Karena programnya yang dikelola Bumdesma ini kan sekarang program yang simpan pinjam untuk kelompok wanita kemudian berdasarkan laporan dari inspektorat persoalan ini kan saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan," tuturnya.
Kami komisi A yang membidangi ini tentunya kami juga harus tahu persis kondisi yang sebenarnya seperti apa tapi ternyata memang setelah kamu melakukan peninjauan kerja disini, ini memang banyak hal yang perlu didalami dan banyak hal yang perlu ditelaah serta diteliti tentunya oleh aparat penegak hukum yang nantinya tentunya akan di simpulkan apakah ini menjadi persoalan registrasi atau sudah ada unsur pidana.
Lebih lanjut disampaikan Tapi kalau kami komisi A harapannya adalah pendekatan kepada menyelamatkan asetnya ya sepanjang asetnya diselamatkan kerugian negaranya sudah diselamatkan, harapan kami karena mungkin para pengurusnya itu minim terkait dengan ilmu pengetahuan pengelolaan itu sehingga ada ketidaksengajaan di dalam melakukan pelanggaran atau kesalahan sehingga agar bisa menyelesaikan secara singkat, harapan kami seperti itu yang penting aset negara terselamatkan tutupnya.(Ben)
Posting Komentar