Pemasangan Sepanduk Himbauan Dilarang Buang Sampah di Wilayah Mekar Bakti
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih Aipda Afif Luthfi M melaksanakan pemasangan sepanduk himbauan dilarang buang sampah di Jln Raya Nanjung, Kampung Mekar Bakti Rt 06 Rw 05, Desa Lagadar, kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (27/10/2025)
Aipda Afif Luthfi M menjelaskan bahwa, pemasangan sepanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi perilaku buang sampah sembarangan.
"Dengan adanya sepanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, kata Aipda Afif Luthfi.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar berharap bahwa masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi perilaku buang sampah sembarangan.
"Menurut Kapolsek, pemasangan sepanduk himbauan ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Margaasih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya kesadaran yang tinggi, diharapkan lingkungan dapat menjadi lebih bersih dan sehat, ujar Kompol Yuniar.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi perilaku buang sampah sembarangan. (Rustandi)







Posting Komentar