Pemekaran Desa Sirnajaya: Langkah Awal Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Baik
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Polsek Gununghalu melalui Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya telah melaksanakan kegiatan pembahasan rencana pemekaran Desa Sirnajaya bertempat di Aula Desa Sirnajaya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Penataan Desa DPMD Kab. Bandung Barat, Kasi Binwas Kec. Gununghalu, Kepala Desa Sirnajaya, dan tokoh desa lainnya. Kegiatan ini membahas tentang rencana pemekaran Desa Sirnajaya dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa, Rabu (01/10/2025)
Dalam kegiatan ini, disampaikan paparan tentang materi pemekaran desa oleh Kasi Binwas dan Tim DPMD Kab. Bandung Barat. Para tokoh desa juga memberikan tanggapan dan saran terkait rencana pemekaran desa. Kegiatan ini dihadiri oleh 75 orang peserta, termasuk perangkat desa, tokoh desa, dan kader desa. Rencana pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
Kegiatan ini berjalan lancar dan situasi selama giat berlangsung dalam keadaan aman kondusif. Dengan demikian, Polsek Gununghalu dapat terus mendukung dan mengawal proses pembangunan desa, termasuk rencana pemekaran Desa Sirnajaya, Kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana.
"Selain itu kata Kapolsek, Polsek Gununghalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tegas AKP Endang.
Dengan kerjasama dan komitmen semua pihak, diharapkan rencana pemekaran desa dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sirnajaya. Kegiatan pembahasan rencana pemekaran Desa Sirnajaya merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
"Kapolsek juga berharap,bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Polsek Gununghalu akan terus mendukung dan mengawal proses pembangunan desa,"tandas AKP Endang. (Rustandi)
Posting Komentar