24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Pemkot Cimahi Sambut Baik Usulan Raperda tentang Disabilitas dan Kawasan Tanpa Rokok
Cimahi Design Health & Fitness

Pemkot Cimahi Sambut Baik Usulan Raperda tentang Disabilitas dan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkot Cimahi Sambut Baik Usulan Raperda tentang Disabilitas dan Kawasan Tanpa Rokok
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik usulan legislatif terkait Raperda tentang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini merupakan momentum bagi Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran DPRD untuk menjadikan Cimahi sebagai kota yang lebih ramah terhadap kaum disabilitas ke depannya.

Wali Kota Cimahi, Letkol purn Ngatiyana, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (08/10/2025). 

"Raperda tentang Disabilitas ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan kaum disabilitas yang lebih baik," ujarnya.

Pengaturan mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan Kota Cimahi sendiri selama ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Namun, dalam praktik maupun aspek formil pembentukan peraturan daerah dimaksud dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan akan dasar pengaturan mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kata Ngatiyana.

Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi rokok dan asap rokok. 

"Wali Kota menegaskan, Pengaturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Kota Cimahi sendiri selama ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, ujarnya.

Pemerintah Kota Cimahi siap untuk duduk bersama dengan Baperpemd DPRD Kota Cimahi untuk membahas substansi Raperda tentang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cimahi ini. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cipeundeuy Lakukan Patroli Presisi, Jaga Keamanan Wilayah

Penulis : Rustandi- Februari 08, 2026 0
Polsek Cipeundeuy Lakukan Patroli Presisi, Jaga Keamanan Wilayah
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cipeundeuy melakukan patroli presisi di wilayah hukumnya  untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmo…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME