Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dalam Penegakan Hukum
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Wali Kota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cimahi adalah langkah yang sangat penting dalam penegakan aturan dan hukum.
Kami selaku pemerintah kota Cimahi sangat mendukung dengan kegiatan ini dalam penegakan aturan terhadap larangan yang tidak boleh digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
"Wali Kota Cimahi juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Cimahi, untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba baik itu ganja, sabu-sabu, dan lain sebagainya," tambahnya.
Selama ini, Forkopimda telah bekerja sama dengan baik antara Kejaksaan, Kodim, Polres, dan Pemerintah Kota Cimahi, termasuk DPRD, untuk menegakkan aturan kedisiplinan dan mencegah penggunaan narkotika atau narkoba berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan Kota Cimahi yang aman dan sejahtera," tambah Ngatiyana.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat Kota Cimahi dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika atau narkoba. Kejaksaan Negeri Kota Cimahi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Cimahi yang bebas dari narkoba dan kejahatan lainnya.
Kepala Kejari Kota Cimahi, Nurintan MNO Sirait, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini berdasarkan aturan yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 127,5 gram, ganja 144,6 gram, tembakau sintetis, dan lain-lain.
"Selain itu, juga ada barang bukti berupa uang palsu, dokumen, dan surat-surat sebanyak 29 dokumen, pakaian, tas, kain, dompet, dan lain-lain sebanyak 41 buah.
Makanya pada hari ini kami juga mengundang perwakilan dari Bank Indonesia untuk memusnahkan barang bukti berupa uang palsu," tambah Nurintan.
"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dalam penegakan hukum dan upaya pencegahan penggunaan narkotika di Kota Cimahi. (Rustandi)








Posting Komentar