24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cilacap Health & Fitness Penyerahan SK Bupati Tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD
Cilacap Health & Fitness

Penyerahan SK Bupati Tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab.Cilacap-Suara Pakta.com-  Bertempat di pendopo kantor kecamatan Dayeuhluhur kabupaten Cilacap Jawa Tengah digelar Pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Cilacap tentang perpanjangan masa jabatan BPD dengan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diserahkan oleh camat Dayeuhluhur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan anggota BPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan masa jabatan yang diperpanjang, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kemajuan desa. (Selasa, 07/10-2025).

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Camat, Kapolsek, danramil, sekcam, kasi tapem, kasi trantib dan kepala dinas instansi kecamatan Dayeuhluhur serta 14 kepala desa serta wilayah kecamatan Dayeuhluhur.

Penyerahan SK Bupati Cilacap diserahkan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD  ataupun ketua BPD yang berasal dari 14 desa se wilayah kecamatan Dayeuhluhur.

Plt, Camat Dayeuhluhur Aji Pramono, S.STP. M,M menyampaikan dengan adanya tambahan perpanjangan masa jabatan BPD, kiranya ini sebagai upaya kedepan untuk meningkatkan kinerja BPD dan perpanjangan masa jabatan ini juga diharapkan menjadi kesempatan bagi anggota BPD untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengawal pembangunan desa di segala bidang. 

"Selain itu BPD harus terus memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Desa dan juga hubungan sinergi antara BPD dan Kepala Desa dalam melaksanakan program-program desa yang berbasis aspirasi masyarakat dan tentunya sangat bermanfaat serta nantinya dinikmati oleh masyarakat," terangnya. 

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan masa jabatan yang diperpanjang, BPD diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan serta anggota BPD yang bertugas lebih lama diharapkan dapat lebih efektif dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat di tingkat desa tandasnya. 

Melalui masa perpanjangan ataupun masa jabatan ini, dapat menjaga stabilitas jalannya pemerintahan desa dengan tetap adanya BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa untuk sama-sama berkepentingan membangun desanya. Tutupnya (Ben).

Via Cilacap
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Desa Buninagara Laksanakan Sambang Desa untuk Jaga Kamtibmas

Penulis : Rustandi- Oktober 12, 2025 0
Bhabinkamtibmas Desa Buninagara Laksanakan Sambang Desa untuk Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Buninagara, Aiptu Engkus Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang desa di wilayah Desa Buninagara, Kec…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

September 20, 2025
Berikan Pembinaan kepada Siswa-Siswi MTSN 1, Dalam Police Goes to School

Berikan Pembinaan kepada Siswa-Siswi MTSN 1, Dalam Police Goes to School

Oktober 06, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME