Permasalahan Keluarga Diselesaikan Melalui Mediasi oleh Polsek Cimahi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan mediasi antara Inisial YRT dan mantan suaminya DBR permasalahan yang terjadi antara keduanya pada hari, Senin Senin (13/10/2025)
Permasalahan ini bermula dari laporan YRT yang merasa terganggu dan terancam oleh mantan suaminya.Mediasi ini dihadiri oleh Pawas Piket Polsek Cimahi, Bhabinkamtibmas Kel Citeureup, Piket Reskrim Polres Cimahi, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Kasipem Kelurahan Citeureup, dan Staf kelurahan Citeureup.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
"YRT mengijinkan mantan Suaminya untuk menemui anaknya dengan perantara, dan perantara yang disetujui adalah Polsek Cimahi, kesepakatan ini ditulis dalam surat pernyataan bermaterai antara kedua belah pihak, kata Kompol Donny.
Situasi selama mediasi berlangsung tertib, lancar, dan kondusif, mediasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menghindari konflik lebih lanjut. (Rustandi)
Posting Komentar