Sakit Hati Berujung Kematian: Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran Polda dan Polsek Cimahi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Oktober di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat jumpa pers menyampaikan bahwa, Korban yang berinisial TK (56 ) ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri, yang juga merupakan tempat usaha rental PS. Polres Cimahi menerima informasi tentang kejadian ini pada pukul 07.00 pagi dan langsung melakukan penyelidikan.
"Kurang dari 7 hari, Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti. Tersangka diamankan di salah satu hotel di wilayah Cimahi, saat ia berniat untuk melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka saat ia mencoba melawan, ungkap AKBP Niko.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini diterapkan dengan pasal 365 ayat 3, yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun.
Penyidik menemukan beberapa petunjuk, termasuk hilangnya beberapa barang milik korban, seperti gelang emas, cincin, kalung, dan uang senilai 5 juta. Barang-barang ini berhasil diamankan dari tangan tersangka.
"Motif tersangka melakukan pencurian dan kekerasan adalah karena sakit hati terhadap korban. Tersangka merasa sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang kepadanya, dan kemudian tersangka berniat untuk menyakiti korban, kata Kapolres.
Tersangka memukul korban dengan palu di bagian belakang kepala, kemudian mencekik korban hingga lemas dan menghembuskan nafas terakhir. Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang korban dan uang 5 juta, lalu melarikan diri, tambah AKBP Niko.
"Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, dan akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Kapolres Cimahi berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi yang tidak terduga.
Dengan keberhasilan ini, Polres Cimahi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Cimahi. (Rustandi)







Posting Komentar