Bhabinkamtibmas Bripka Nuril Ahmad Monitoring Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih Cikole
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melalui Bhabinkamtibmas Bripka Nuril Ahmad, melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Cikole yang di Desa Cikole, Senin (10/11/2025)
Kegiatan monitoring ini dilakukan di Kantor Koperasi Desa Merah Putih Cikole, Blok Lapang RT 03 RW 15, yang diterima oleh Ketua Koperasi, Bp. Komarudin, dan anggota koperasi, bapak Amang.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan pembinaan dan edukasi kepada pengurus dan anggota koperasi, serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas terkait aktivitas koperasi.
"Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Cikole masih bergerak di bidang usaha penjualan sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan teknik pengantaran kepada agen dan anggota yang memesan melalui WA Messenger, ungkap AKP Suhenda.
Ketua Koperasi, Komarudin, menyampaikan bahwa ada regulasi baru terkait koperasi yang tertuang dalam Inpres yang baru, sehingga para koperasi kebingungan karena harus menyediakan lahan 1000 meter untuk membangun kantor koperasi, ucapnya.
Bripka Nuril Ahmad menyampaikan bahwa Polri diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala terkait kegiatan koperasi desa di wilayah desa binaannya.
"Bhabinkamtibmas juga akan terus menjalin komunikasi dengan pengurus koperasi dan perangkat desa untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama, ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan koperasi dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas koperasi, sehingga dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. (Rustandi)






Posting Komentar