Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Tanggapi Laporan Pengaduan Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Aipda Rohendi, telah menerima laporan pengaduan warga masyarakat melalui IG Polres Cimahi terkait dengan sepasang kekasih yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Dalam laporan tersebut, tindakan kekerasan kerap terjadi terhadap pihak perempuan.
Usai memerima laporan pada Kamis, 27 November 2025, Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti., kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Pada pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kel. Cigugur Tengah melakukan pengecekan ke lokasi yang beralamat di Gg. H. W. 53 Rt. 03 Rw. 08 Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.
"Hasil pulbaket menunjukkan bahwa benar telah terjadi perselisihan antara Sdr. Muhamad Azriel Agustian dengan seorang perempuan yang diduga pacarnya, ujar Kompol Donny.
Sumber informasi, Veni Octoriani, menyampaikan bahwa Sdr. Azriel beberapa kali berganti ganti pasangan dan tak pernah menikah. Mereka kerap bertengkar pada malam hari. Bahkan, setahun yang lalu, kekasih Azriel sempat melaporkan kejadian kekerasan yang dialaminya ke Polres Cimahi, namun ia mencabut laporannya dan diselesaikan secara kekeluargaan
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bhabinkamtibmas telah menghimbau pemilik rumah untuk segera melapor jika Sdr. Azriel kembali guna dilakukan pembinaan dan penyuluhan.(Rustandi)





Posting Komentar