Gercep! Anggota Polsek Padalarang Tinjau Longsor di Kampung Cikupa Desa Cilame
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Gerakan cepat (Gercep) dilakukan oleh Polsek Padalarang setelah menerima laporan kejadian tanah longsor di Kampung Cikupa Rt 01 Rw 15 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kamis (20/11/2025)
Petugas yang terlibat dalam pengecekan TKP antara lain Pawas Polsek Padalarang, Bhabinkamtibmas Desa Cilame, Piket Bhabinkamtibmas, Piket Samapta Polsek Padalarang, Babinsa Desa Cilame, dan Kadus 5 Desa Cilame.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan menjelaskan bahwa, Longsor berupa tembok penahan tanah setinggi sekitar 4 meter dan panjang sekitar 10 meter, yang berada di atas bangunan rumah seluas 8 meter x 6 meter, menimpa satu buah rumah kontrakan milik Ibu Resmi. Kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 WIB.
"Personel Polsek Padalarang langsung meninjau lokasi kejadian dan melakukan upaya penanganan. Mereka melakukan cek TKP, koordinasi dengan Pemerintahan Desa Cilame, dan koordinasi dengan BPBD untuk menangani dampak dari longsor tersebut, ungkap AKP Kusmawan.
Akibat dari kejadian longsor ini, terdapat korban luka ringan yaitu Dinda Putri Maharani, berusia 4 tahun. Kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih 20 juta rupiah. Petugas terus berupaya untuk menangani dampak dari longsor dan memastikan keselamatan warga sekitar, tambah kapolsek.
"Dengan tindakan cepat dan tepat dari petugas, diharapkan dampak dari longsor dapat diminimalisir dan warga dapat kembali beraktivitas dengan normal. Polsek Padalarang dan instansi terkait akan terus memantau situasi dan melakukan upaya-upaya untuk membantu warga yang terdampak,"tandas AKP Kusmawan. (Rustandi)








Posting Komentar