Kanit Samapta Polsek Lembang Jadi Narasumber Tentang KDRT di Desa Pagerwangi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Kanit Samapta Polsek Lembang melaksanakan kegiatan narasumber dengan materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Pagerwangi, Jum'at (14/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah dan menangani kasus KDRT.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tentang KDRT dan cara mencegahnya, kata Kanit Samapta.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda, menjelaskan bahwa KDRT merupakan masalah serius yang dapat berdampak buruk pada korban, baik secara fisik maupun mental.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Kapolsek Lembang juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah KDRT dan mendukung korban KDRT, terang AKP Suhenda.
AKP Dana Suhenda berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah KDRT dan mendukung korban KDRT, adanya kegiatan ini, dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban KDRT, tambah kapolsek.
"Dengan adanya kegiatan narasumber ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah KDRT dan mendukung korban KDRT. Masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih peduli dan aktif dalam mencegah KDRT, serta mendukung korban KDRT untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan,"tandas AKP Suhenda. (Rustandi)








Posting Komentar