Kring Serse di Wilayah Hukum Polsek Cimahi, Sasar Pemukiman
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota piket Reskrim Polsek Cimahi melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya pada pukul 01.00 WIB s.d selesai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Cimahi, Jum'at (21/11/2025)
Sasaran kegiatan Kring Serse ini adalah Curas, Curat, Curanmor, dan penyakit masyarakat. Lokasi kegiatan meliputi perbankan, pemukiman, perbelanjaan/minimart, dan perbatasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menjelaskan bahwa, kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Cimahi menunjukkan nihil kejadian.
"Selain itu Petugas juga memberikan himbauan kepada Linmas mengenai antisipasi C-3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cimahi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tujuan kegiatan Kring Serse ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Cimahi.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Cimahi, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar