Musyawarah dan Mediasi Problem Solving Warga Desa Selacau Berjalan Lancar
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batujajar Bripka Firman Sopwansah, melaksanakan musyawarah dan mediasi problem solving terkait permasalahan warga di Kantor Desa Selacau, Kampung Selacau Rt. 01 Rw. 06 Desa Selacau Kecamatan Batujajar Kab. Bandung Barat. Musyawarah ini berlangsung pada pukul 20.30 s.d selesai dan dihadiri oleh warga yang terkait dengan permasalahan tersebut, (23/11/2025)
Permasalahan yang dibahas adalah terkait pembayaran bahan material pembangunan rumah yang berlokasi di Kampung Kapek Rt. 02 Rw. 10 Desa Selacau Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat. Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang damai dan harmonis.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Batujajar AKP Asep Saepuloh mengatakan, musyawarah dan mediasi problem solving berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah saling menyadari dan memaafkan, serta membuat Surat Pernyataan sebagai bukti kesepakatan.
"Kapolsek berharap bahwa dengan adanya musyawarah ini, permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antar warga dapat tetap harmonis, ucap AKP Asep.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya musyawarah dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Selacau. (Rustandi)





Posting Komentar