Patroli Preventif Kejahatan Jalanan dan C3 di Wilayah Hukum Polsek Cililin
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melaksanakan patroli preventif kejahatan jalanan dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya pada pukul 22.00 WIB s.d selesai. Patroli ini dilaksanakan dengan route yang mencakup Mapolsek Cililin, Jln Raya Cililin, Alun-Alun Cililin, Pertigaan Rancapanggung, Wil. Kec. Cihampelas, Jln Raya Cihampelas, dan Pertigaan BBS/Cipatik sebelum kembali ke Mapolsek Cililin, Kamis malam. (20/11/2025)
Sasaran patroli ini meliputi tempat keramaian dan tempat wisata, daerah rawan aksi Curat Curas Curanmor, tempat berkumpul anak-anak muda, tempat/jalan rawan aksi geng motor dan balapan liar, ruko/toko/minimarket, SPBU, perkantoran, pemerintahan, dan perbankan bank. Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel, yaitu BRIPKA ARIS dan BRIGADIR BONDAN.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin berharap, dengan adanya patroli di malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan adanya keberadaan Polri.
"Kapolsek menegaskan bahwa, situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Cililin aman, kondusif, dan tidak terdapat kejadian menonjol, tegas AKP Andriani.
Patroli preventif ini juga dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan C3, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cililin,"tandas AKP Andriani. (Rustandi)








Posting Komentar