Pawas Polsek Lakukan Mediasi Perselisihan Keluarga
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Pawas Polsek bersama Piket Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas Kel Baros telah melaksanakan cek TKP adanya perselisihan dalam keluarga antara adik dan kakak di Jl H Haris No 102 Rt 03/07 Kel Baros, Senin (24/11/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa, Kronologis kejadian bermula ketika Sdr Syihabuddin menyimpan ayam miliknya di kulkas milik Sdri Siti (kakak kandung) tanpa sepengetahuan Sdri Siti. Ketika Sdri Siti mengetahui, ayam tersebut dikeluarkan sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
"Dalam kejadian tersebut, Sdri Siti sempat dicekik oleh Sdr Syihabbudin namun tidak terlalu keras, kata Kompol Donny.
Setelah dilaksanakan mediasi, pelapor tidak mau melanjutkan perkaranya ke jalur hukum namun ingin diselesaikan melalui kekeluargaan.
"Pihak kepolisian kemudian membuatkan Surat Kesepakatan Bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak mengulangi kejadian yang sama, tutur Kompol Donny.
Identitas para pihak yang terlibat adalah Siti Nurlaela (Pihak I/Pelapor) dan M. Syihabbudin Maulana (Pihak II/Terlapor). Saksi-saksi yang hadir dalam kejadian tersebut adalah Zaeni (Ketua Rw 03 Kel Baros) dan Rini (Kakak Pelapor).
"Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah cek TKP, pulbaket, koordinasi RT/RW setempat, mediasi permasalahan, membuat Surat Kesepakatan, dan melaporkan kepada pimpinan. Dengan demikian, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke jalur hukum,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar