Pemasangan Spanduk Larangan Balap Liar oleh Personil Polsek Margaasih
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Personil Polsek Margaasih telah melaksanakan pemasangan spanduk larangan balap liar di titik-titik rawan dan strategis di wilayah Margaasih, Selasa (04/11/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panit Lantas Polsek Margaasih Ipda Nikmat Nugraha dan Brigpol Samuel. Mereka memasang spanduk di lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh pelaku balap liar, sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi kegiatan balap liar yang berbahaya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menjelaskan bahwa, tujuannya adalah untuk mengimbau dan menyosialisasikan bahaya balap liar, serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Margaasih.
"Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tambah Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu keamanan.
"Dengan adanya spanduk larangan balap liar ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Margaasih,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar