Polsek Cimahi Selatan Kembali Lakukan Operasi Miras
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Piket Pawas dan Personil Piket Reskrim Polsek Cimahi Selatan melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut, Sabtu (22/11/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto menjelaskan bahwa, Operasi miras ini berhasil mengamankan 30 bungkus miras jenis ciu dan 4 botol aqua minuman jenis leci di Jalan Melong Raya Blok 4 Rt. 04 Rw. 30 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi. Dua orang pedagang miras berhasil diamankan.
"Kedua orang tersebut inisial RS lahir di Medan pada 6 Oktober 1972, beragama Kristen, dan bekerja sebagai karyawan swasta, alamat Babakan Ciparay Gg. Satata Sartika Rt. 08 Rw. 04 Sukahaji Kota Bandung, dan J lahir di Padang pada 8 April 1969, beragama Islam, dan bekerja sebagai pedagang, alamat Melong Sakola Rt. 02 Rw. 07 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, terang AKP Yudhi.
Kedua pedagang miras tersebut diamankan dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan operasi miras ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Rustandi)






Posting Komentar