Polsek Cimahi Selatan Gelar Operasi Miras, Amankan 16 Bungkus Minuman Ciu
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Piket Bawas dan Personil Piket fungsi Polsek Cimahi Selatan melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan, Kamis malam, (20/11/2025)
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menjaga ketentraman masyarakat serta menjamin stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Cimahi Selatan dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto.
"Kapolsek mengungkap bahwa, Operasi miras ini menyasar lokasi di Jl. Melong Asih Rt.01 Rw.13 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, beber AKP Yudhi.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 16 bungkus minuman jenis ciu. Pedagang yang menjual miras tersebut adalah Dio, laki-laki berusia 32 tahun, warga Kp. Sukarintih Rt. 02 Rw. 33 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, tambah kapolsek.
Petugas melakukan pengamanan dan pembinaan terhadap pedagang miras tersebut. Selain itu, pedagang juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.
"AKP Yudhi Hariyanto, berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras di wilayahnya. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,"tandas AKP Yudhi. (Rustandi)






Posting Komentar