Problem Solving antara Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi dan Babinsa dengan Pihak yang Terlibat
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi dan Babinsa melakukan Problem Solving sekitar pukul 13.00 WIB di Jl H Haris Rt. 03 Rw. 11 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Jum'at (14/11/2025)
Problem Solving ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara Inisial MY (Pihak Kesatu) dan RS (Pihak Kedua) terkait dengan penjualan satu unit kendaraan mobil merek Mitsubishi warna biru tahun 2016.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menjelaskan kronologis kejadian, Pihak Kesatu telah menjualkan kendaraan milik Pihak Kedua tanpa sepengetahuan dan seizin dari Pihak Kedua.
"Kemudian, Pihak Kesatu juga telah menggunakan uang hasil penjualan kendaraan tersebut untuk keperluan pribadi tanpa izin dari Pihak Kedua, beber Kompol Donny.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama. Pihak Kesatu bersedia mengembalikan seluruh kerugian Pihak Kedua sebesar Rp 65 juta dengan cara dicicil Rp 1.000.000 setiap bulannya sebelum akhir bulan, tambah kapolsek.
"Dalam surat pernyataan bersama, Pihak Kesatu menyadari bahwa perbuatannya adalah perbuatan melawan hukum dan bersedia mempertanggungjawabkan konsekuensi perbuatannya jika tidak menepati poin-poin kesepakatan yang telah disepakati, ujar Kompol Donny.
Dengan adanya Problem Solving ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan kekeluargaan. (Rustandi)







Posting Komentar