Problem Solving Pengaduan Warga Masyarakat di Kelurahan Cigugur Tengah
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Aipda Rohendi, melaksanakan problem solving terkait pengaduan warga masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Instagram Kapolres Cimahi. Pengaduan tersebut terkait permasalahan antara dua keluarga yang masih memiliki hubungan keluarga di RT 06 RW. 01 Kelurahan Cigugur Tengah, Kamis (13/11/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan di sampaikan Aipda Rohendi, mengatakan permasalahan ini bermula dari pertengkaran antara kedua belah pihak yang menyebabkan perasaan sakit hati dan tidak nyaman.
"Ia melanjutkan, Pihak pertama merasa terganggu dengan adanya umpatan dan perkataan tidak pantas dari pihak kedua, sedangkan pihak kedua menyatakan bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada pihak pertama, ungkapnya.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan RW, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun, pihak kedua masih merasa sakit hati dan belum bisa memaafkan sepenuhnya karena merasa difitnah oleh pihak pertama.
"Oleh karena itu, mediator memberikan toleransi kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi, terang Aipda Rohendi.
Dengan adanya problem solving ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, tambahnya.
"Bhabinkamtibmas akan terus memantau dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, ujarny.
Problem solving ini menunjukkan komitmen Polsek Cimahi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui mediasi dan musyawarah, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Rustandi)







Posting Komentar