Wali Kota Cimahi Akan Tertibkan Bangunan Liar dan Pengeboran Air Tanpa Izin
Kota Cimahi, Suara Pakta.com- Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat dan ASN Kota Cimahi tentang bangunan liar di atas sungai dan pengeboran air tanpa izin dengan kedalaman lebih dari 60-100 meter. Pemerintah akan menertibkan kegiatan tersebut karena merugikan masyarakat.
"Pembangunan tanpa izin dari provinsi akan merugikan masyarakat karena airnya pasti kesedot oleh sumur tersebut," ujar Ngatiyana usia meresmikan pemasangan jaringan Pipa dan Sambungan Rumah di Cigugur Tengah, Rabu (04/11/2025)
Wali Kota tegaskan Bangunan liar tanpa izin akan ditertibkan, dan pemerintah akan bertindak tegas terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin dan merugikan masyarakat, tambahnya.
"Saat di singgung kenapa tidak dari dulu, Wali Kota menjawab bahwa saya menjabat baru 8 bulan dan telah mengumpulkan informasi dari bawahan dan intelijen. Setelah 8 bulan, kami memiliki bahan untuk bertindak," tandas Ngatiyana. (Rustandi)





Posting Komentar