Kebakaran Rumah Tinggal di Cimahi Utara, 5 Jiwa Terselamatkan
Cimahi Suara Pakta.Com- Sebuah rumah tinggal di Jl. Permai VI No. 8, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, terbakar pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Tim pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 04.08 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 04.21 WIB.
Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana mengatakan Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 3 unit pancar, 1 unit rescue, dan 2 unit damkar Kota Bandung (bantuan). Luas areal yang terbakar sekitar 34 m2 dari total luas rumah 250 m2.
"Ia menjelaskan bahwa, penyebab kebakaran diduga karena konsleting listrik di ruang tengah lantai 2. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun 5 jiwa berhasil diselamatkan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 70.000.000, termasuk bangunan dan isi rumah, beber Aep.
Rumah yang terbakar merupakan milik Bpk. Soni Subuana (47 tahun). Tim pemadam kebakaran melakukan pendinginan dan pendataan setelah kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 04.46 WIB.
"Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi bencana kebakaran. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan untuk mencegah kebakaran," tandas Aep. (Rustandi)








Posting Komentar