Operasi Miras, Polsek Lembang Berhasil Amankan 31 Botol Minum Keras
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polsek Lembang, Polres Cimahi, melaksanakan operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, yang di pimpin oleh Ipda Yayat Ruhiyat dan melibatkan 6 personel lainnya, Senin (15/12/2025)
Sasaran operasi miras ini adalah warung-warung yang berkedok menjual jamu di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Jalan Raya Maribaya, seputaran Jalan Punclut, dan sekitarnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan menjelaskan bahwa dari operasi Miras Polsek Lembang berhasil mengamankan 31 botol minuman keras dengan berbagai merek.
"Kapolsek Lembang, menyatakan bahwa operasi miras ini bertujuan untuk menekan penjualan miras dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Lembang. Kami akan terus melaksanakan operasi miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini berjalan aman dan terkendali, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"AKP Suhenda juga menghimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras, serta melaporkan jika ada informasi tentang penjualan miras, tandas Kapolsek.
Dengan adanya operasi miras ini, Polsek Lembang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Rustandi)








Posting Komentar