Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Cimahi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari ini, dengan tujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, Sabtu (06/12/2025)
Route patroli meliputi Mapolsek Cimahi, Jl. Pasar Atas, Jl. Ciawitali, Jl. Permana, Jl. Terusan, Jl. Amir Machmud, Jl. Gatot Subroto, Jl. Rajawali, Jl. Dustira, Jl. Gandawijaya, Jl. Alun-alun Cimahi, Jl. Kolonel Masturi, Jl. Citeureup, Jl. Sangkuriang, Jl. Cisangkan Hilir, Jl. Pojok, Jl. Jendral H. Amir Machmud, Jl. Cihanjuang, Jl. Daeng, Kartasasmita, Pemkot, Jl. Pasar Atas, Jl. Pabrik ACI, Perumahan Pancanaka Royal Garden, Jl. MK. Somawiganda Sasmita, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Jl. Encep Kartawiria, dan kembali ke Mapolsek Cimahi.
Patroli ini melibatkan 3 orang personil, yaitu AKP Budi Purwanto (Pawas), AIPTU Supriyadi (Patroli), dan AIPTU Asep Saepudin (Bimas).
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa dalam patroli tersebut sasaran patroli meliputi bank, ATM, swalayan, tempat keramaian, tempat pembelanjaan, kantor pemerintah, perumahan dan pemukiman warga, daerah rawan C.3, dan pasar tradisional.
"Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cimahi.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Rustandi)





Posting Komentar