Pemasangan Garis Polisi di Rumah Warga Cililin
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melakukan pemasangan garis polisi di rumah warga yang terdampak pergeseran tanah di Kampung Cililin Timur RT 01 RW 03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Cililin, Aiptu Kusnadi, pada hari Jumat, 05 Desember 2025, pukul 09.00 WIB.
Rumah yang terkena dampak pergeseran tanah tersebut milik Bapak Herman, 45 tahun, yang beralamat di Kampung Cililin Timur RT 03 RW 03 Desa Cililin,ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Pemasangan garis polisi ini dilakukan sebagai antisipasi dan pengamanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau korban jiwa akibat pergeseran tanah susulan, ujar AKP Andriani.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain melakukan pemasangan garis polisi, menghimbau pemilik rumah dan keluarganya untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman, serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk penanggulangan selanjutnya.
"Kapolsek berharap dengan adanya pemasangan garis polisi ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan atau korban jiwa di lokasi tersebut," tandas AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar