Polsek Cililin: Kebakaran Rumah Semi Permanen di Kidangpananjung
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Sebuah rumah semi permanen di Kp. Gedugan, Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, terbakar pada Senin (22/12/2025) pukul 15.30 WIB. Rumah milik Tikah (65) tersebut terbakar habis akibat api yang membakar bagian dapur.
Saksi mata, Agus (45), mengatakan bahwa korban sedang memasak di dapur dengan menggunakan tungku kayu (hawu) ketika api membakar rumah, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Korban sedang berbelanja ke warung tetangga dan meninggalkan dapur, kemudian saya melihat api membakar rumah bagian dapur," ujarnya.
Api berhasil dipadamkan oleh warga dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kidangpananjung serta personil damkar unit Cililin pada pukul 16.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200.000.000, tambah kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengetahui penyebab kebakaran dan membantu korban.
"Kapolresmengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di dapur. Jangan meninggalkan api yang masih menyala, dan pastikan semua peralatan dapur telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah," tandas AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar