Polsek Cililin Lakukan Operasi Miras dan OKT, Sita 5 Botol Miras
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya, Operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pukul 20.00 WIB, pada hari Minggu, (14/12/2025)
Personil yang terlibat dalam operasi ini antara lain IPDA Prio Duantoro (Pawas/Kanit Reskrim Polsek Cililin), Piket Reskrim, Piket Intelkam, dan Piket Patroli. Operasi ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Hasil operasi, disita 5 botol miras berbagai merk, yaitu 3 botol miras merk Intisari besar dari Jepri (45 tahun) dan 2 botol miras merk AO besar dari Deden (35 tahun). Tidak ada obat keras tertentu (OKT) yang disita dalam operasi ini, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
Kapolsek Cililin, menyatakan bahwa operasi miras dan OKT ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, tegas AKP Andriani.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Rustandi)







Posting Komentar