Polsek Cililin Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan R2
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Polsek Cililin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan R2 yang terjadi pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 Wib di depan warung kopi pinggir jalan Kampung Nyalimdung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kab. Bandung Barat.
Kasus ini dilaporkan oleh Sulaeman, warga Kampung Babakan Cianjur, Desa Cihampelas, KecamatanCihampelas Kabupaten Bandung Barat, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin, Senin (15/12/2025)
"Menurut laporan, Sulaeman sedang berjualan di warung kopi miliknya ketika mendengar suara knalpot yang mirip dengan suara knalpot kendaraan R2 miliknya. Ketika ia keluar dari warung, ia melihat kendaraan R2 miliknya telah hilang dan dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal, papar AKP Andriani.
Berkat informasi dari media sosial, kendaraan R2 tersebut ditemukan di Kp. Cisalak, Desa Tanjungwangi, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat, dalam keadaan kecelakaan.
"Polisi kemudian menangkap tersangka inisial DK di Jalan Raya Kp. Tanjungwangi, Desa Tanjungwangi, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat, terang AKP Andriani.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Cililin. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Rxs Nopol E 2385 UF telah diamankan, tambah Kapolsek.
"Kapolsek Cililin menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan diajukan ke JPU Kota Cimahi," tandas AKP Andriani. (Rustandi)




Posting Komentar