Polsek Cimahi Amankan Aksi Lembaga Putra Satya Dan Patner di STKIP Pasundan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Polsek Cimahi melakukan pengamanan aksi Lembaga Putra Satya Dan Patner (Advokat dan Legal konsultan) di STKIP Pasundan Cimahi, yang dipimpin oleh Waka Polsek Cimahi, AKP Asep Ratman SH. Aksi ini terkait dengan permasalahan jual beli tanah antara Yayasan Pasundan pemilik STKIP Pasundan Cimahi dan ahli waris Padma Winata Bin Nurfai, Senin (08/12/2025)Personil pengamanan terdiri dari Waka Polsek Cimahi, Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Panit Intel, Kanit Provost, Kasi Humas, Pawas, dan Anggota Piket Polsek Cimahi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Citeureup. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Pihak yang bersengketa terdiri dari Yayasan Pasundan yang diwakili oleh Bpk Dr Akhmad Olih Solihin M.Pd. (Wakil Rektor 1 STKIP Pasundan Cimahi) dan ahli waris yang diwakili oleh sdr Ecep Sudrajat dan team pengacara.
"Tujuan aksi adalah untuk menuntut pihak STKIP melakukan audiensi perihal permasalahan jual beli tanah dan mengancam akan melakukan penyegelan/penggembokan Pagar Kampus STKIP Pasundan Cimahi jika tidak dipenuhi, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Pihak 2 (Advokat) melakukan pemasangan plang/banner di pintu utara gerbang masuk dan depan logo/identitas STKIP Pasundan, namun langsung dicopot oleh pegawai STKIP, tambah kapolsek.
"Isi spanduk/plang yang dipasang menyatakan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Padmawinata berdasarkan PAW dari Pengadilan Agama Cimahi, ujar Kompol Donny.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Citeureup dan pak RT setempat menemui pihak 2 untuk menanyakan giat selanjutnya.
Pihak 2 menyatakan bahwa hari ini sudah tidak ada aksi lagi dan menunggu 2-3 hari kedepan bila pihak 1 (STKIP) tidak ada perwakilan yang menemui pihak 2, maka pihak 2 akan melakukan aksi yang melibatkan masa yang lebih besar lagi," tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar