Polsek Lembang Laksanakan Ops Miras, Sita 35 Botol Minuman Keras
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Polsek Lembang melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukumnya. Operasi Miras di laksanakan pada hari Minggu malam, pukul 22.00 WIB. Operasi ini dipimpin oleh Pawas IPTU ITANG dan diikuti oleh 6 personil piket satfung, Minggu, (14/12/2025)
Sasaran operasi ini adalah warung-warung yang berkedok menjual jamu di sepanjang Jalan Raya Tangkuban Perahu dan sekitarnya. Hasil operasi ini, petugas berhasil menyita 35 botol minuman keras dengan berbagai merek, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda
"Kapolsek menegaskan bahwa, operasi miras ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah Kecamatan Lembang, kami akan terus melaksanakan operasi miras untuk mencegah kejahatan yang dipengaruhi oleh minuman keras,"tambah.
"Operasi miras ini berjalan aman dan lancar, dan petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan melaporkan jika ada informasi tentang peredaran minuman keras, ujar AKP Suhenda.
Dengan adanya operasi miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Lembang dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar