Polsek Lembang Laksanakan Ops Miras untuk Ciptakan Kondisi Aman Menjelang Nataru
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang, Polres Cimahi, melaksanakan operasi miras (minuman keras) dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukumnya.
Operasi ini dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 22.00 WIB, dengan sasaran warung-warung yang berkedok menjual jamu di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Jalan Raya Maribaya, dan sekitarnya, Selasa (16/12/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA BOY SYAMSUDIN H.M, S.H., dengan melibatkan 6 personel piket satfung. Tujuan operasi ini adalah untuk menekan adanya penjualan miras dan menciptakan situasi aman di wilayah hukum Polsek Lembang, sehingga masyarakat merasa aman saat melaksanakan aktivitas.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan hasil dari operasi ini adalah penyitaan 21 botol minuman keras dengan berbagai merek di warung-warung yang berkedok berjualan jamu.
"Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, dan diharapkan dapat menekan kejahatan yang dipengaruhi oleh minuman keras, ujar AKP Suhenda.
Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukumnya.
"Masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan miras di wilayahnya," Pungkas AKP Suhenda. (Rustandi)







Posting Komentar