Polsek Margaasih Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Sungai Citarum
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih telah melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di Sungai Citarum.
Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 11.00 WIB s.d. selesai, di aliran Sungai Citarum, Kp. Daraulin Rt 05 Rw 07 Desa Nanjung dan Kp. Mahmud Rt 02 Rw 02 Desa Mekarrahayu.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar mengatakan bahwa,kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di sungai. Berdasarkan data sejak Agustus 2025, telah terjadi beberapa kasus korban tenggelam di sepanjang aliran Sungai Citarum.
"Oleh karena itu, Polsek Margaasih mengambil inisiatif untuk memasang spanduk himbauan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, terang Kompol Bonny Yuniar.
Spanduk himbauan ini berisi larangan untuk melakukan aktivitas berbahaya di sepanjang sungai, antara lain bermain di pinggir sungai, berenang atau mandi di sungai, memancing di area rawan, dan mengumpulkan barang bekas (rongsok) di area aliran air.
"Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya arus sungai dan memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau aktivitas berisiko di sepanjang sungai, tegas Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari aktivitas berbahaya di Sungai Citarum.
"Kegiatan pemasangan spanduk ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Polsek Margaasih berharap bahwa dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya di Sungai Citarum dan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau aktivitas berisiko di sepanjang sungai," pungkas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar