24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Polri Unit Reskrim Polsek Cililin Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Bandung Polri

Unit Reskrim Polsek Cililin Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Cililin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Rabu, 10 Desember 2025
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Unit Reskrim Polsek Cililin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Rabu, 10 Desember 2025, di Koperasi Puri Indah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. 

Kasus ini dilaporkan oleh Andi Saut, karyawan Koperasi Tunas Inti Mandiri, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 10.016.000, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin, Senin (15/12/2025)

"AKP Andriani mengatakan bahwa, Pelaku yang berinisial RM ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cililin setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menggelapkan uang milik Koperasi dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, terang Kapolsek.

Modus operandi pelaku adalah mengambil uang dari para nasabah yang kemudian digunakan tanpa seizin atau sepengetahuan dari Koperasi, tambah Kapolsek.

"Menurut Kapolsek, pelaku telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini selama beberapa waktu, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi Koperasi, ujar AKP Andriani.

Kapolsek menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Cililin akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.

"Unit Reskrim Polsek Cililin telah melengkapi mindik dan mengirim SP2HP kepada pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara," tandas AKP Andrianim (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cililin Lakukan Gatur Lalin Antisipasi Kemacetan Liburan Akhir Minggu

Penulis : Rustandi- Februari 06, 2026 0
Polsek Cililin Lakukan Gatur Lalin Antisipasi Kemacetan Liburan Akhir Minggu
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melakukan kegiatan Yanmas Gatur Lalin antisipasi kepadatan Lalu lintas libur akhir minggu (Weekend) di beberapa t…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Polsek Cililin Lakukan Baksos Jumat Berkah

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME