DPRD KBB Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Penataan Birokrasi dan Ekonomi Daerah
Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis, 1 Januari 2025.
Ketiga regulasi tersebut dinilai krusial sebagai payung hukum penataan birokrasi sekaligus penguatan iklim usaha dan ekonomi daerah.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi Idris, mengatakan bahwa ketiga Perda yang disahkan adalah Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Perda tentang Ekonomi Kreatif.
"Ketiga Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai dasar payung hukum di daerah," kata Mahdi.
Perda perubahan susunan perangkat daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring adanya perubahan nomenklatur kementerian di tingkat pusat.
"Ada perubahan nomenklatur kedinasan, ada cantolan di atas. Contohnya beberapa kementerian sekarang terpisah, sehingga pemerintah daerah wajib menyesuaikan," tegasnya.
Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki iklim investasi di Bandung Barat. Regulasi ini bukan sekadar administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Penanaman modal ini sangat penting karena berkaitan dengan iklim usaha di daerah," ujarnya.
Perda Ekonomi Kreatif disebut menjadi landasan hukum yang selama ini dibutuhkan para pelaku usaha kreatif.
"Ekonomi kreatif harus punya landasan yang jelas. Ada aturan-aturan yang mengharuskan, atau paling tidak ada payung hukum yang melindungi dan memberi kepastian bagi para pelaku usaha," paparnya.
Dengan disahkannya tiga Perda tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dapat segera melakukan langkah-langkah implementatif agar regulasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak pada tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (**)




Posting Komentar