Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Health & Fitness Parlemen Sport DPRD KBB Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Penataan Birokrasi dan Ekonomi Daerah
Bandung Health & Fitness Parlemen Sport

DPRD KBB Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Penataan Birokrasi dan Ekonomi Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis, 1 Januari 2025. 

Ketiga regulasi tersebut dinilai krusial sebagai payung hukum penataan birokrasi sekaligus penguatan iklim usaha dan ekonomi daerah.

Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi Idris, mengatakan bahwa ketiga Perda yang disahkan adalah Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Perda tentang Ekonomi Kreatif. 

"Ketiga Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai dasar payung hukum di daerah," kata Mahdi.

Perda perubahan susunan perangkat daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring adanya perubahan nomenklatur kementerian di tingkat pusat. 

"Ada perubahan nomenklatur kedinasan, ada cantolan di atas. Contohnya beberapa kementerian sekarang terpisah, sehingga pemerintah daerah wajib menyesuaikan," tegasnya.

Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki iklim investasi di Bandung Barat. Regulasi ini bukan sekadar administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. 

"Penanaman modal ini sangat penting karena berkaitan dengan iklim usaha di daerah," ujarnya.

Perda Ekonomi Kreatif disebut menjadi landasan hukum yang selama ini dibutuhkan para pelaku usaha kreatif.

"Ekonomi kreatif harus punya landasan yang jelas. Ada aturan-aturan yang mengharuskan, atau paling tidak ada payung hukum yang melindungi dan memberi kepastian bagi para pelaku usaha," paparnya.

Dengan disahkannya tiga Perda tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dapat segera melakukan langkah-langkah implementatif agar regulasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak pada tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (**)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Lembang Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Karmel, Kapolsek Imbau Jaga Toleransi

Penulis : Rustandi- 4/12/2026 10:45:00 AM 0
Polsek Lembang Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Karmel, Kapolsek Imbau Jaga Toleransi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melaksanakan pengamanan giat Minggu Kasih ibadah rutin mingguan di Gereja Paroki Santa Maria Karmel pukul 08.00 …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Polsek Margaasih Lakukan Monitoring SPPG Margaasih 1 dan 2

Polsek Margaasih Lakukan Monitoring SPPG Margaasih 1 dan 2

4/06/2026 02:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME