Ganja di Tangan Satpam, Polres Cimahi Ungkap Jaringan Narkoba
Cimahi, Suara Pakta. Com-Skandal narkoba kembali mengguncang Kota Cimahi. Kali ini, seorang satpam yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Sidiq M Saleh (28), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengonsumsi dan diduga mengedarkan ganja.
Sidiq ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Fajar Priatna, yang kedapatan mengonsumsi ganja. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa barang haram yang digunakan Fajar diperoleh dari Sidiq.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa Sidiq nekat menjadi pengedar untuk menambah penghasilannya dengan imbalan Rp5 juta per penjualan.
"Ternyata tersangka ini bekerja sebagai security di Pemkot Cimahi, dan dari pemeriksaan sementara, ia nekat menjadi pengedar untuk menambah penghasilan dengan imbalan Rp5 juta per penjualan," kata Niko.
Sidiq mengakui bahwa dirinya tidak memiliki niat awal untuk menjadi pengedar. Menurutnya, ia awalnya hanya ingin menggunakan ganja untuk keperluan pribadi, yang dibelinya melalui akun di Instagram. "Awalnya cuma pengen makai (buat sendiri), belinya di IG (Instagram)," ucap Sidiq yang mengaku telah aktif menggunakan ganja selama tiga bulan.
"Dari tangan Sidiq, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 10,92 gram. Atas perbuatannya, Sidiq kini dijerat dengan Pasal 111 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang harus dihadapinya adalah penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, papar Kapolres.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti kasus ini secara tuntas, tanpa memandang latar belakang atau jabatan yang ditempati oleh tersangka. "Perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika adalah prioritas utama kita," tegasnya.
"Sidiq saat ini telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, ucap AKBP Niko.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Rustandi)





Posting Komentar