Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Polri Ganja di Tangan Satpam, Polres Cimahi Ungkap Jaringan Narkoba
Cimahi Health & Fitness Polri

Ganja di Tangan Satpam, Polres Cimahi Ungkap Jaringan Narkoba

Skandal narkoba kembali mengguncang Kota Cimahi. Kali ini, seorang satpam yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Sidiq M Saleh
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi, Suara Pakta. Com-Skandal narkoba kembali mengguncang Kota Cimahi. Kali ini, seorang satpam yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Sidiq M Saleh (28), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengonsumsi dan diduga mengedarkan ganja.

Sidiq ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Fajar Priatna, yang kedapatan mengonsumsi ganja. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa barang haram yang digunakan Fajar diperoleh dari Sidiq.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa Sidiq nekat menjadi pengedar untuk menambah penghasilannya dengan imbalan Rp5 juta per penjualan. 

"Ternyata tersangka ini bekerja sebagai security di Pemkot Cimahi, dan dari pemeriksaan sementara, ia nekat menjadi pengedar untuk menambah penghasilan dengan imbalan Rp5 juta per penjualan," kata Niko.

Sidiq mengakui bahwa dirinya tidak memiliki niat awal untuk menjadi pengedar. Menurutnya, ia awalnya hanya ingin menggunakan ganja untuk keperluan pribadi, yang dibelinya melalui akun di Instagram. "Awalnya cuma pengen makai (buat sendiri), belinya di IG (Instagram)," ucap Sidiq yang mengaku telah aktif menggunakan ganja selama tiga bulan.

"Dari tangan Sidiq, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 10,92 gram. Atas perbuatannya, Sidiq kini dijerat dengan Pasal 111 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang harus dihadapinya adalah penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, papar Kapolres.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti kasus ini secara tuntas, tanpa memandang latar belakang atau jabatan yang ditempati oleh tersangka. "Perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika adalah prioritas utama kita," tegasnya.

"Sidiq saat ini telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, ucap AKBP Niko.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi untuk Antisipasi C3, di Berbagai Tempat Rawan

Penulis : Rustandi- Februari 10, 2026 0
Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi untuk Antisipasi C3, di Berbagai Tempat Rawan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Gununghalu melakukan patroli KRYD Presisi untuk mengantisipasi C3 (Curat, Curi, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan di …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Keterlambatan Pelantikan Kepala Sekolah di Bandung Barat: Menunggu Rekomendasi Pusat

Keterlambatan Pelantikan Kepala Sekolah di Bandung Barat: Menunggu Rekomendasi Pusat

Januari 14, 2026
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME