Kapolsek dan Danramil Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Ciptagumati 2026
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya dan Danramil Kapt Inf Yudi Komara, menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDes Ciptagumati TA. 2026 di GOR Desa Ciptagumati, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk Camat Cikalongwetan diwakili Kasi Binwas Yadi, Kades Ciptagumati Tedi Irawan, S.IP, dan Ketua BPD Ciptagumati & Anggota. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan APBDes Ciptagumati TA. 2026 dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung program pemerintah.
"Ia juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas agar masyarakat bersinergi bersama untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, ucapnya.
Kapolsek juga tekankan, bahwa, penggunaan APBDes harus sesuai regulasi dan tidak ada penyimpangan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal Dana Desa agar lebih paham tentang pembagian Anggaran Dana Desa, tambah Kapolsek.
"Musdes ini juga membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBDes. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau dan melaporkan jika ada penyimpangan, pesan AKP Deden.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ciptagumati.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif,"tandas AKP Deden. (Rustandi)








Posting Komentar