Kebakaran Melanda Dua Rumah di Desa Rajamandala Kulon, Cipatat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dua rumah permanen dan semi permanen di Kampung Warung Jambe RT.004 RW.009 Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, terbakar pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik yang berasal dari atap rumah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). Rumah milik Sdr. A. SAPAAT dan Sdr. WAHYUDIN dengan ukuran 7x7 meter dan 6x7 meter tersebut rusak berat.
"Saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk ERIK, RONI SETIAWAN (Ketua RT.004), dan KUAT (Ketua RW.009), menyatakan bahwa mereka melihat kobaran api di atas atap rumah korban dan segera membantu melakukan pemadaman awal, ucap Kompol Iwan Setiawan.
Petugas Damkar KBB Poswil Cipatat dan Relawan juga turut membantu memadamkan api. Kapolsek Cipatat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta memeriksa instalasi listrik rumah mereka untuk mencegah kejadian serupa.
"Polsek Cipatat telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Tidak ada barang bukti yang diamankan, namun kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, terang Kompol Iwan Setiawan.
Kapolsek Cipatat juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam proses pemadaman api dan pengamanan lokasi kejadian.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar