Polsek Cikalongwetan Lakukan Kring Serse, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukumnya
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cikalongwetan melakukan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya pada hari Jumat, 23 Januari 2026, pukul 01.00 Wib s.d Selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim dan diikuti oleh Piket Reskrim, dengan tujuan untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah Cikalongwetan.
Lokasi Kring Serse meliputi perbankan, perkantoran, mini market, perkampungan, dan daerah rawan C3. Sasaran Kring Serse adalah curas, curat, dan curanmor.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya menyatakan bahwa Kring Serse ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cikalongwetan.
"Kegiatan Kring Serse ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikalongwetan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya Kring Serse, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, ujar AKP Deden.
Hasil Kring Serse menunjukkan bahwa tidak ada kejadian kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan. Kegiatan Kring Serse berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,tambah Kapolsek. (Rustandi)






Posting Komentar