Polsek Cililin Gerak Cepat Tangani Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin, Polres Cimahi, bergerak cepat menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cihampelas, Kp Rancakuda, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 14.30 WIB, Senin (19/01/2026)
Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario dan Honda PCX, yang dikendarai oleh Arya Saputra dan Muhammad Azril Habib Muzaqir, serta sebuah bus Hino yang dikendarai oleh Beni Ahmad Kurnia. Arya Saputra mengalami luka berat pada bagian kepala dan dirujuk ke RS Cibabat, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini," katanya.
Kapolsek melanjutkan bahwa, menurut saksi mata, bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena Arya Saputra kehilangan kendali dan terjatuh, kemudian ditabrak oleh bus yang datang dari arah berlawanan.
"Polsek Cililin telah meminta keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan melaksanakan evakuasi barang bukti. Mereka juga akan meminta VER dan membuat laporan polisi, terang AKP Andriani.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materi yang belum diketahui jumlahnya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.
"Dengan adanya kecelakaan ini, Polsek Cililin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan,"tandas AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar