Polsek Cililin Gercep, Tangani Kasus Dugaan Bunuh Diri dengan Gantung Diri
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin menunjukkan kesigapan dan kecepatan (gercep) dalam menangani kasus dugaan bunuh diri dengan gantung diri yang terjadi di Kampung Maroko Rt.05 Rw.02 Desa Mekarjaya Kec Cihampelas, Bandung Barat, pada hari Kamis, (22/01/2026)
Seorang pemuda berusia 25 tahun, inisial HKC ditemukan gantung diri di kandang jangkrik milik keluarganya. Petugas kepolisian dari Polsek Cililin dan Polres Cimahi segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
"Hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Cimahi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, hanya bekas tali jeratan di leher korban, kata AKP Andriani.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan keberatan dan penolakan autopsi.
"Namun Polsek Cililin masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti kasus ini, jelas AKP Andriani.
Dugaan sementara, korban melakukan bunuh diri karena masih merasa sedih atas meninggalnya ibu korban. Namun, motif pasti masih belum diketahui dan akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian, tambah Kapolsek.
"Polsek Cililin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan mental, serta tidak ragu untuk meminta bantuan jika mengalami kesulitan,"tandas AKP Andriani.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus dipantau oleh pihak kepolisian. (Rustandi)






Posting Komentar