Polsek Cimahi GERCEP, Tangani Kasus Kerusakan Kantor Kredit Plus
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi menunjukkan kesigapan mereka dalam menangani kasus kerusakan kantor Kredit Plus di Jl Sangkuriang No 60, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Sabtu (31/01/2026) malam.
Pawas dan Piket Fungsi Polsek Cimahi segera merespon laporan warga melalui Lapor 110, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu singkat. Keributan antara debitur, Sdr inisial R dan pihak Kredit Plus, Sdr JS dan Sdri DVS telah berakhir, dan situasi sudah dalam keadaan aman kondusif, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Meja kantor Kredit Plus mengalami kerusakan akibat dibalikan oleh Sdr Robi, yang tidak terima didatangi ke rumahnya untuk menagih tunggakan. Pihak Kredit Plus mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut, ucap Kapolsek.
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi," katanya.
Polsek Cimahi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
"Dengan kesigapan dan profesionalisme, Polsek Cimahi berhasil menangani kasus ini dengan baik, dan situasi kembali normal," tandas Kompol Donny. (Rustandi)








Posting Komentar