Polsek Cimahi Selesaikan Kasus Pencurian dengan Mediasi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan problem solving terkait kasus pencurian uang di laci operator Pom Bensin Baros 1 (3440510) Jln Hms Minterdja Rt 02 Rw 09 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah,pukul 16.00 WIB. Kasus ini melibatkan Sdri Nurhalimah sebagai korban dan Sdr Deni Ramdhani sebagai pelaku. Kamis (15/01/2026)
Mediasi dilakukan antara pihak pertama, Deni Ramdani, dan pihak kedua, Nurhalimah. Hasil mediasi menunjukkan bahwa Deni Ramdani telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Nurhalimah.
"Dalam kesepakatan, Deni Ramdani setuju untuk mengembalikan semua uang yang diambil dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Jika Deni Ramdani mengulangi perbuatannya, ia siap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, kata Bhabintibmas Kelurahan Baros.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mediasi ini.
"Ia berharap dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan tidak ada lagi masalah serupa di masa depan," ujarnya.
Mediasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Cimahi untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan tidak harus melalui proses hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Cimahi.
"Polsek Cimahi akan terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar