Polsek Cipatat Sosialisasi QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cipatat melalui Kanit Provos, Aiptu Wahyudi, melakukan sosialisasi QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan QR Barcode dalam mengakses informasi tentang pelayanan Polri, Kamis (15/01/2026)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di melalui Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan di sampaikan Aiptu Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menggunakan QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri.
"Dengan menggunakan QR Barcode, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang pelayanan Polri, seperti pengaduan, laporan, dan informasi lainnya, ucapnya.
Aiptu Wahyudi menjelaskan bahwa QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri adalah sebuah inovasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang pelayanan Polri.
"Dengan menggunakan QR Barcode, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri," ujarnya.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini sangat antusias dan memberikan respon positif. Mereka berharap dengan adanya QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri, pelayanan Polri dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
"Aiptu Wahyudi juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan QR Barcode. "Pastikan Anda hanya mengakses QR Barcode yang resmi dari Polri, dan jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda kepada orang lain," pesannya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
"Polsek Cipatat akan terus melakukan sosialisasi dan promosi tentang QR Barcode Yanduan Bidpropam Polri kepada masyarakat," tandas Aiptu Wahyudi. (Rustandi)








Posting Komentar