Polsek Cisarua Tangani Kasus Dugaan KDRT, Istri dan Anak-Anak Diamankan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cisarua menindaklanjuti laporan warga tentang penyekapan istri oleh suami (dugaan KDRT) di Ciwangun RT 02 RW 15 Desa Cijanjuang Rahayu. Pihak pengurus RT RW dan pihak keluarga istri, didampingi Piket Polsek Cisarua, mendatangi TKP dan membujuk suami untuk membukakan pintu rumah, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cisarua Kompol AY Yogaswara, Kamis (22/01//2026)
Setelah dilakukan pemanggilan dan pengetokan pintu, suami akhirnya membukakan pintu rumah dan mengakui kesalahan serta pemukulan kepada istri, yang menyebabkan luka lebam pada bagian wajah.
"Pihak keluarga dan pengurus setempat memutuskan untuk mengamankan istri dan 2 anak (di bawah umur) ke rumah keluarga (kakak kandung korban) di kp.Cipariuk DS.Suka jaya Kec.Lembang, terang Kompol Yogaswara.
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, tambah Kapolsek.
"Polsek Cisarua mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika terjadi potensi gangguan kamtibmas, termasuk kasus KDRT. "Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," pungkas Kapolsek.
Hadir di TKP antara lain Pawas Polsek Cisarua Ipda Nanang Kosasih S.pd, Piket Reskrim, piket Patroli, ketua RT, Ketua RW, pihak keluarga, dan Bhabinkamtibmas. Tindak lanjut yang dilakukan adalah menyarankan korban untuk berobat dan merembukan permasalahan dengan pihak keluarga. (Rustandi)







Posting Komentar