Polsek Margaasih Laksanakan Problem Solving di Desa Cigondewah Hilir
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas Desa Cigondewah Hilir, Bripka Gan yan Ismanto, melaksanakan problem solving terkait permasalahan antara Sdr. Arifin Wibowo dan Sdr. Ujang alias Radit. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Cigondewah Hilir pada hari ini.
Permasalahan ini berawal dari Sdr. Ujang yang meminjam uang sebesar 25 juta rupiah kepada Sdr. Arifin Wibowo dengan menjaminkan mobil Honda Jazz. Namun, Sdr. Ujang tidak dapat membayar hutangnya dan mobil tersebut diambil oleh pihak leasing, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar, Sabtu (03/01/2025)
"Menurutnya, Sdr. Arifin Wibowo kemudian meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Desa Cigondewah Hilir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bripka Gan yan Ismanto kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai, ujar Kompol Bonny Yuniar.
Dalam kesepakatan tersebut, Sdr. Ujang setuju untuk membayar ganti rugi sebesar 10 juta rupiah kepada Sdr. Arifin Wibowo. Kedua belah pihak juga menyepakati untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, tambah Kapolsek.
"Kades Cigondewah Hilir, H. Syaeul Huda mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Cigondewah Hilir atas tindak lanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kegiatan problem solving ini berjalan aman dan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Margaasih. (Rustandi)







Posting Komentar