Problem Solving Polsek Cimahi, Selesaikan Kesalahpahaman Warga dengan Mediasi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Anton Ruswanto melaksanakan Problem Solving terkait adanya kesalahpahaman kedua warga pukul 11.00 Wib s/d, Senin (19/01/2026)
Kesalahpahaman ini terjadi karena pemasangan pagar dan tangga milik Sdr.Maman Alamsyah diatas tanah milik Sdr.Asep Supriatna.
Mediasi musyawarah mufakat dilakukan dengan point-point antara lain: kedua belah pihak saling maaf memaafkan, Sdr.Maman Alamsyah sepakat akan memperbaiki / memindahkan pagar yg ada di tanah milik Sdr.Asep Supriatna.
"Kedua belah pihak menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan klrg masing-masing, ungkap Bhabintibmas Aiptu Anton Ruswanto.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa mediasi ini berjalan lancar dan berhasil menyelesaikan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling maaf memaafkan dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujarnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Cimahi akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Kegiatan Problem Solving ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, imbuh Kapolsek.
Polsek Cimahi berharap dapat terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cimahi. (Rustandi)






Posting Komentar