Rumah yang Dikabarkan Jadi Sarang Prostitusi Online, Ternyata Murni Salah Paham
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melakukan pengecekan terkait laporan pengaduan melalui WA Kapolres Cimahi tentang adanya rumah yang dijadikan tempat prostitusi online di Perumahan Dirgantara Parahiangan, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (28/1/2026) malam.
Laporan tersebut diterima oleh Kapolres Cimahi dan diteruskan ke Polsek Cililin untuk dilakukan pengecekan. Kanit Reskrim dan Piket Reskrim Polsek Cililin kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas prostitusi online di rumah tersebut, namun Pemilik rumah, Sdr. Eden, menyatakan bahwa tidak ada aktivitas prostitusi online di rumahnya. Ketua RT setempat juga menyatakan bahwa lingkungan sekitar aman dan tidak ada gangguan, ungkap AKP Andriani.
"Kapolsek Cililin menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan dan menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin," ujarnya.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan dapat menghilangkan kesalahpahaman dan menjaga keamanan lingkungan. Polsek Cililin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika terjadi gangguan keamanan di wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan contoh baik bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polsek Cililin akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin dan Cihampelas,"tandas AKP Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar