Tanah Longsor di Lembang, 2 Orang Terkena
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang bergerak cepat dalam menangani tanah longsor yang terjadi di Kampung Sukadami RT 02 RW 07 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menyatakan bahwa, Longsor ini disebabkan oleh hujan deras yang Walaupun tidak ada korban jiwa.
"Namun 2 orang terkena dampak longsor, yaitu Hendra Hermawan (25) dan Hana Hardianti (20), keduanya buruh harian lepas, ungkap AKP Suhenda, Sabtu (24/01/2026)
Kapolsek Lembang, menambahkan, bahwa longsor ini terjadi pada pukul 04.00 Wib dan mengakibatkan tebing setinggi 25 meter dan lebar 12 meter milik Bpk Hermawan runtuh.
"Petugas kepolisian, BPBD, dan warga sekitar membantu membersihkan material longsor, ujar AKP Suhenda.
AKP Suhenda menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi terjadinya bencana alam, mengingat cuaca saat ini musim hujan disertai angin dengan intensitas tinggi.
"Kapolsek Lembang juga mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan siskamlimg sebagai salah satu upaya untuk monitor perkembangan situasi di malam hari, ajak AKP Suhenda.
Petugas kepolisian dan BPBD akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak. Warga juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait jika terjadi kejadian serupa.
"Situasi saat ini masih dalam proses pembersihan dan pemulihan, warga Desa Sukajaya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian dan BPBD yang telah membantu dalam penanganan longsor ini," tandas AKP Suhenda. (Rustandi)








Posting Komentar